Kamis, 27 Oktober 2011

Pengajaran Sastra


A.    Peningkatan kemampuan Berpikir
Strategi Pembelajaran Peningkatan Kemampuan Berpikir (SPPKB), adalah model pembelajaran yang bertumpu kepada pengembangan kemampuan berpikir siswa melalui telaah, fakta-fakta atau pengalaman anak sebagai bahan untuk memecahkan masalah yang diajukan. Hakikat Kemampuan Berpikir dalam (SPKB) Strategi pembelajaran peningkatan berpikir, merupakan model pembelajaran yang bertumpu pada proses perbaikan dan peningkatan kemampuan berpikir siswa. SPPKB bukan hanya sekedar model pembelajaran yang diarahkan agar peserta didik dapat mengingat dan memahami berbagai data, fakta atau konsep, akan tetapi bagaimana data, fakta dan konsep tersebut dapat dijadikan sebagai alat untuk melatih kemampuan berpikir siswa dalam menghadapi dan memecahkan masalah.

v  Karakteristik strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir.
1.      Proses pembelajaran melalui SPPKB menekankan kepada proses mental siswa secara maksimal.SPPKB bukan model pembelajaran yang hanya menuntut siswa sekedar mendengar dan mencatat,tetapi menghendaki aktivitas siswa dalam proses berpikir.
2.      SPPKB dibangun dalam nuansa dialogis dan proses tanya jawab secara terus menerus. Proses pembelajaran melalui dialog dan tanya jawab itu diarahkan untuk memperbaiki dan meningkatkan kemampuan berpikir siswa, yang pada gilirannya kemampuan berpikir itu dapat membantu siswa untuk memperoleh pengetahuan yang mereka konstruksi sendiri.
3.      SPPKB adalah model pembelajaran yang menyandarkan kepada dua sisi proses dan hasil belajar. Proses belajar dirahlan diarahkan untuk meningkatkan kemampuan berpikir, sedangkan sisi hasil belajar diarahkan untuk mengkontruksi pengetahuan atau penguasaan materi pembelajaran baru.




v  Terdapat 6 tahap dalam strategi pembelajaran peningkatan kemampuan berpikir

1.      Tahap orientasi
Pada tahap ini guru mengondisikan siswa pada posisi siap untuk melakukan pembelajaran. Tahap orientasi dilakukan dengan,pertama penjelasan tujuan yang harus dicapai, baik tujuan yang berhubungan dengan penguasaan materi pelajaran, maupun tujuan yang berhubungan dengan proses pembelajaran atau kemampuan berpikir yang harus dimiliki oleh siswa. Kedua, penjelasan proses pembelajaran yang harus dilakukan siswa dalam setiap tahapan proses pembelajaran.

2. Tahap Pelacakan
Tahap pelacakan adalah, tahapan penjajakan untuk memahami pengalaman dan kemampuan dasar siswa sesuai dengan tema atau pokok persoalan yang akan dibicarakan. Melalui tahapan inilah guru mengembangkan dialog dan tanya jawab untuk mengungkap pengalaman apa saja yang telah dimiliki siswa yang dianggap relevan dengan tema yang akan dikaji. Dengan berbekal pemahaman itulah selanjutnya guru menentukan bagaimana ia harus mengembangkan dialog dan tanya jawab pada tahapan-tahapan selanjutnya.

3. Tahap Konfrontasi
Tahap konfrontasi adalah tahapan penyajian persoalan yang harus dipecahkan sesuai dengan tingkat kemampuan dan pengalaman siswa.Untuk merangsang peningkatan kemampuan siswa pada tahapan ini,guru dapat memberikan persoalan-persoalan yang dilematis yang memerlukan jawaban atau jalan keluar. Persoalan yang diberikan sesuai dengan tema atau topik itu tentu saja persoalan yang sesuai dengan kemampuan dasar atau pengalaman siswa. Pada tahap ini guru harus dapat mengembangkan dialog agar siswa benar-benar memahami persoalan yang harus dipecahkan.


4. Tahap inkuiri
Tahap inkuiri adalah tahapan terpenting dalam SPPKB. Pada tahap inilah siswa belajar berpikir yang sesungguhnya. Melalui tahapan inkuiri siswa diajak untuk memecahkan persoalan yang dihadapi. Oleh sebab itu guru harus memberikan ruang dan kesempatan kepada siswa untuk mengembangkan gagasan dalam upaya penecahan persoalan.

5. Tahap Akomodasi
Tahap akomodasi adalah tahapan pembentukan pengetahuan baru melalui proses penyimpulan. Pada tahap ini siswa dituntut untuk dapat menemukan kata-kata kunci sesuai dengan topik atau tema pembelajaran. Pada tahap ini melalui dialog guru membimbing agar siswa dapat menyimpulkan apa yang mereka temukan dan mereka pahami sekitar topik yang dipermasalahkan.

6. Tahap Transfer
Tahap transfer adalah tahapan penyajian masalah baru yang sepadan dengan masalah yang disajikan. Tahap transfer dimaksudkan agar siswa mampu menstransfer kemampuan berpikir setiap siswa,untuk memecahkan masalah-masalah baru. Pada tahap ini guru memberikan tugas-tugas yang sesuai dengan topik pembahasan.

B.     Kooperatif
cooperative learning merupakan sistem pengajaran yang memberi kesempatan kepada anak didik untuk bekerja sama dengan sesama siswa dalam tugas-tugas yang terstruktur. Hubungan kerja seperti itu memungkinkan timbulnya persepsi yang positif tentang apa yang dapat dilakukan siswa untuk mencapai keberhasilan belajar berdasarkan kemampuan dirinya secara individu dan andil dari anggota kelompok lain selama belajar bersama dalam kelompok.

v  Karakteristik pembelajaran kooperatif diantaranya.
a)      Siswa bekerja dalam kelompok kooperatif untuk menguasai materi akademis.
b)      Anggota-anggota dalam kelompok diatur terdiri dari siswa yang berkemampuan
rendah, sedang, dan tinggi.
c)      Jika memungkinkan, masing-masing anggota kelompok kooperatif berbeda suku,
budaya, dan jenis kelamin.
d)     Sistem penghargaan yang berorientasi kepada kelompok daripada individu.

Selain itu, terdapat empat tahapan keterampilan kooperatif yang harus ada dalam
model pembelajaran kooperatif yaitu,
a)      Forming (pembentukan) yaitu keterampilan yang dibutuhkan untuk membentuk
kelompok dan membentuk sikap yang sesuai dengan norma.
b)      Functioniong (pengaturan) yaitu keterampilan yang dibutuhkan untuk mengatur
aktivitas kelompok dalam menyelesaikan tugas dan membina hubungan kerja sama
diantara anggota kelompok.
c)      Formating (perumusan) yaitu keterampilan yang dibutuhkan untuk pembentukan
pemahaman yang lebih dalam terhadap bahan-bahan yang dipelajari, merangsang
penggunaan tingkat berpikir yang lebih tinggi, dan menekankan penguasaan serta
pemahaman dari materi yang diberikan.
d)     Fermenting (penyerapan) yaitu keterampilan yang dibutuhkan untuk merangsang
pemahaman konsep sebelum pembelajaran, konflik kognitif, mencari lebih banyak
informasi, dan mengkomunikasikan pemikiran untuk memperoleh kesimpulan.

C.    Kontekstual
Pembelajaran Kontekstual (Contextual Teaching Learning) atau biasa disingkat CTL merupakan konsep pembelajaran yang menekankan pada keterkaitan antara materi pembelajaran dengan dunia kehidupan nyata, sehingga peserta didik mampu menghubungkan dan menerapkan kompetensi hasil belajar dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam pembelajaran kontekstual, tugas guru adalah memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik, dengan menyediakan berbagai sarana dan sumber belajar yang memadai. Guru bukan hanya menyampaikan materi pembelajaran yang berupa hapalan, tetapi mengatur lingkungan dan strategi pembelajaran yang memungkinkan peserta didik belajar.
v  Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembelajaran kontekstual.
  1. Pembelajaran harus memperhatikan pengetahuan yang sudah dimiliki oleh peserta didik.
  2. Pembelajaran dimulai dari keseluruhan (global) menuju bagian-bagiannya secara khusus (dari umum ke khusus).
  3. Pembelajaran harus ditekankan pada pemahaman, dengan cara: (a) menyusun konsep sementara; (b) melakukan sharing untuk memperoleh masukan dan tanggapan dari orang lain; dan (c) merevisi dan mengembangkan konsep.
  4. Pembelajaran ditekankan pada upaya mempraktekan secara langsung apa-apa yang dipelajari.
  5. Adanya refleksi terhadap strategi pembelajaran dan pengembangan pengetahuan yang dipelajari.


Wacana


Analisis wacana diakui sebagai satu bidang yang sangat luas, tapi juga sebagai bidang yang dipahami secara sempit dalam linguistik. Alasannya, bahwa pemahaman wacana yang kita miliki didasarkan pada pendapat pakar dari berbagai disiplin akademis yang sebenarnya berbeda satu dengan yamg lain. Istilah “wacana” berasal dari bahasa Sanskerta wac/wak/vak, artinya ‘berkata’, ‘berucap’. Bila dilihat dari jenisnya, kata wac dalam lingkup morfologi bahasa Sanskerta, termasuk kata kerja golongan III parasmaepada(m)  yang bersifat aktif, yaitu melakukan tindakan ujar. Kata tersebut kemudian mengalami perubahan menjadi wacana. Bentuk ana yang muncul di belakang adalah sufiks(akhiran), yang bermakna ‘membedakan’ (nominalisasi). Jadi, kata wacana dapat diartikan sebagai ‘perkataan’ atau ‘tuturan’.
v  Di dalam bukunya Harimurti Kridalaksana (1983) bahwa wacana adalah satuan bahasa terlengkap dalam hirarki gramatikal tertinggi atau terbesar. Wacana ini direalisasikan dalam karangan yang utuh.
v  Menurut Syamsudin A.R (1999) wacana merupakan rangkaian ujar atau tindak tutur yang mengungkapkan subjek secara teratur, sistematis, dalam satu kesatuan yang koheren dan yang dibentuk oleh unsur segmental maupun non segmental bahasa.
v  I Praptomo Baryadi (2001) berpendapat bahwa wacana adalah satuan bahasa terlengkap yang dinyatakan secara lisan seperti pidato, ceramah, khotbah, dialog, dsb. Atau secara tertulis seperti cerpen, novel, buku, surat dsb. Yang dilihat dari struktur lahirnya dari segi bentuk bersifat kohesif, saling terkait, dan dari struktur batinnya, bersifat koheren, terpadu.
v  Anton M Moeliono (1988) mengemukakan wacana adalah rentetan kalimat yang berkaitan sehingga terbentuknya makna yang serasi diantara kalimat itu atau rentetan kalimat yang berkaitan yang menghubungkan proposisi yang satu dengan proposisi yang lain membentuk satu kesatuan.
v  Dalam Kamus Besar bahasa Indonesia (KBBI) wacana adalah
·         Ucapan, perkataan, tutur.
·         Keseluruhan tutur yang merupakan satu kesatuan.
·         Satuan bahasa terlengkap, realisasinya tampak dalam bentukk karangan utuh.
v  Samsuri (1988) mengemukakan pendapatnya bahwa wacana adalah rekaman kebahsaan yang utuh tentang pristiwa komunikasi.
v  H.G Tarigan (1987:27) mengemukakan bahwa wacana adalah bahasa yang paling lengkap, lebih tinggi dari klausa dan kalimat, memiliki kohesi dan koherensi yang baik, mempunyai awal dan akhir yang berkesinambungan dan dapat disampaikan secara lisan atau tertulis. Jadi, suatu kalimat atau rangkaian kalimat, misalnya dapat disebut sebagai wacana atau bukan wacana tergantung pada keutuhan unsur-unsur makna dan konteks yang melingkupinya.     
Istilah wacana banyak bermunculan dan digunakan dalam berbagai aspek. Di dunia pewayangan misalnya, dikenal istilah wacana-pati (dewa yang bertugas sebagai juru bicara), anta-wacana (karakter atau pola ucapan wayang). Di dunia pendidikan formal, istilah wacana juga banyak digunakan sebagai nama badan sekolah, misalnya  Budya Wacana, Satya Wacana.

 Wacana, Discourse, Discursus
Para linguis Indonesia dan di negara-negara berbahasa Melayu lainnya, istilah wacana sebagaimana diuraikan di atas, dikenalkan dan digunakan sebagai bentuk terjemahan dari istilah bahasa Inggris ‘discourse’ kata tersebut berasal dari bahasa latin ‘discursus’yang artinya ‘lari ke sana kemari’, ‘lari bolak-balik’ kata tersebut diturunkan dari ‘dis’ (dari/dari arah yang berbeda) dan currere (lari). Digambarkan sebagai berikut
Dis + currere → discursus →discourse (wacana)
Lalu Webster (1983:522) memperluas makna discourse yaitu komunikasi kata-kata, ekspresi discourse berkaitan dengan kata, kalimat, atau ungkapan komunikatif, baik secara lisan maupun tulis. Selanjutnya para ahli bahasa  memakai istilah discourse dalam kajian linguistik, sehingga dikenal dengan istilah discourse analysis (analisis wacana).            

Persyaratan Terbentuknya Wacana
·         Penggunaan bahasa dapat berupa rangkaian kalimat atau rangkaian ujaran (meskipun dapat berupa satu kalimat atau ujaran).
·         Wacana yang berupa rangkaian kalimat atau ujaran harus mempertimbangkan prinsip-prinsip tertentu, prinsip keutuhan (unity) dan kepaduan (coherent).
·         Wacana dikatakan utuh apabila kalimat-kalimat dalam wacana itu mendukung satu topik yang sedang dibicarakan.
·         Sedangkan wacana dikatakan padu apabila kalimat-kalimatnya disusun secara teratur dan sistematis sehingga menunjukkan keruntutan ide yang diungkapkan.    
  

Thaharah


Wudlu
“Barang siapa mengingat Allah (dzikrullah) ketika wudhu, niscaya disucikan oleh Allah tubuhnya secara keseluruhan. Dan barang siapa tiada mengingat Allah (dzikrullah) niscaya tiada disucikan oleh Allah dari tubuhnya selain yang kena air saja”
(HR. Daruquthni dari Abu Hurairah).
Menurut bahasa, wudhu artinya bersih dan indah. Sedangkan menurut syar’i, wudhu artinya membersihkan dan mensucikan anggota wudhu untuk menghilangkan hadast kecil. Menurut fiqih, wudhu itu menjadi syarat sahnya sholat, sehingga hukumnya wajib. Hukum wajib dalam hal wudhu perlu mendapat catatan:
1.      Apabila yang hendak sholat itu berhadast kecil, maka wajib baginya untuk berwudhu.
2.      Apabila yang hendak sholat itu yakin bahwa bahwa dia tidak ber hadast, maka tidak wajib baginya berwudhu walaupun lebih utama apabila berwudhu.
3.      Setiap hendak sholat, berhadast ataupun tidak, tetap wajib berwudhu.

Dasar Hukum berwudhu
Berikut firman Allah
] يــأيهاالذين ءامنوا إذا قمتم إلى الصلوة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق وامسحوا برءوسكم وأرجلكم إلى الكعبين [ [المائدة: 6]
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan solat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (Al-Maidah, 5:6)



Sabda Rasulullah:
« لا تقبل صلاة أحدكم إذا أحدث حتى يتوصأ » [رواه البخاري ومسلم من حديث أبي هريرة]
Artinya:
“Tidak diterima solat salah seorang dari kalian jika berhadats sampai dia berwudhu.“ (Hadits riwayat al-Bukhariy dan Muslim dari hadits Abu Hurairah).

« مفتاح الصلاة الطهور » [رواه أبو داود والترمذي وابن ماجه من حديث أبي سعيد وصححه الألباني]
Artinya:
“Kunci solat adalah bersuci (wudhu).” (HR Abu Daud, at-Ttirmidziy, dan Ibnu Majah dari hadits Abu Said, dan disahihkan al-Albaniy dalam Shahih al-Jami (5761)).


Tata Cara Berwudhu
Seseorang yang hendak mengerjakan sholat wajib lebih dahulu berwudhu, karena wudhu syarat sahnya sholat. Sebelum berwudhu kita harus membersihkan dahulu najis-najis yang ada pada badan, kalau memang ada najis yang menempel. Berikut tata cara berwudhu:
a)      Sebelum berwudhu, terlebih dahulu gosok gigi, maupun membersihkan kotoran serta menghilangkan najis jika itu ada.
b)      Mengutamakan untuk menghadap kiblat.
c)      Mengikrarkan niat dalam berwudhu adalah keinginan keras untuk melakukan wudhu dalam rangka melaksanakan perintah Allah dan Rasul-Nya. Disyariatkan kepada orang yang ingin berwudhu untuk membaca “bismillaahi al-rahmani al-rahiimi” dan dilakukan bersamaan dengan membasuh kedua telapak tangan. Tetapi ada juga yang membasuh kedua telapak tangan setelah basmallah.
d)     Berkumur, mulut adalah organ tubuh yang paling penting untuk dibersihkan. Ditempat inilah segala makanan dikunyah. Sisa-sisa makanan yang tertinggal disela-sela gigi akan merangsang pertumbuhan kuman-kuman yang merusak kesehatan mulut kita.
e)       Bulu-bulu yang tumbuh di dinding lobang hidung tidak cukup mampu untuk menyaring kotoran-kotoran udar yang penuh polusi, termasuk bibit kuman yang ikut berterbangan dan menurut Nabi, setan bermalam di lubang hidung. Membersihkan hidung dengan menghirup air ke dalam hidung 3kali.    
f)       Membasuh seluruh muka meliputi batasan muka dengna telinga dari tempat tumbuhnya rambut sampai jenggot di sebelah bawah 3kali.
g)      Dilanjutkan dengan membasuh kedua tangan, dari ujung jari tangan sampai ke siku atau lebih sedikit. Di awali dari tangan sebelah kanan 3kali.
Mengusap kulit kepala dan segera dilanjutkan dengan mengusap kedua telinga, denagan cara membasahi telapak tangan dengan air, kemudian menjalankannya dari kepala bagian depan sampai ke belakang (tengkuk) mengembalikan ke depan, kemudian mengusap telinga dengan memasukkan jari telunjuk ke dalam lobang telinga dengan ibu jari (1kali). Tetapai juga ada yang melakukan dengan cara membasahi sebagian rambut depan 3kali baru kemudian mengusap daun telinga 3kali.
h)             Membasuh kedua kaki dari ujung jari sampai ke mata kaki dilebihkan sedikit, dimulai dengan kaki sebelah kanan.
i)                 Diakhiri dengan doa sesudah selesai berwudhu.



Ada beberapa hal yang perlu dicatat dalam hal berwudhu, yaitu:
1.              Ada semacam pendapat yang mengatakan, huruf “wa-wu” dalam nash yang menjadi dasar hukum berwudhu itu diartikan dengan “dan” sehingga pelaksanaannya tidak perlu urut sebagaimana diatas. Tetapi kebanyakan berpendapat, huruf “wawu” diartikan dengan “kemudian” sehingga mempunyai keharusan berurutan (tertib) sebagaimana di atas.
2.               Tentang penggunaan air hendaknya secukupnya, walaupun di tempat itu air berlimpah-limpah.
3.              Ada pendapat yang menyatakan, tidak ada bedanya cara berwudhu  antara laki-laki dan perempuan. Tetapi ada juga yang berpendapat ada perbedaan terutama ketika membasuh kepala atau rambut.


Keutamaan Berwudhu  
Diantara keutamaan wudhu di atas adalah:

1.      Orang yang berwudhu akan mendapatkan cahaya pada wajah, kedua tangan, dan kedua kakinya dengan sebab dia mencuci wajah, kedua tangan, dan kedua kakinya dalam berwudhu.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiah menyatakan bahwa cahaya ini hanya dimiliki  karena wudhu merupakan keistimewaan umat ini yang oleh umat Muhammad  tidak diberikan kepada umat selainnya. Walaupun dalam hal ini yakni: Apakah wudhu ini disyariatkan pada umat sebelumnya atau tidak  ada perbedaan pendapat di kalangan ulama.
Adapun bagi kaum muslimin yang meninggal dalam keadaan belum sempat berwudhu maka dia tidak akan mendapatkan cahaya ini, hanya saja dia tetap akan dikenali oleh Nabi alaihishshalatu wassalam sebagai umat beliau akan tetapi dengan tanda yang lain.
2.      Jika dia menyempurnakan wudhunya maka dosa-dosa yang diperbuat oleh anggota wudhunya akan keluar (terhapus) bersamaan dengan keluarnya tetesan air wudhunya sebagaimana yang ditunjukkan dalam riwayat yang lain. Karenanya disunnahkan untuk tidak menyeka air wudhu dengan kain  karena hal itu akan menghilangkan tetesan wudhu.
3.      Barangsiapa yang berwudhu dengan seperti yang Nabi alaihishshalatu wassalam- ajarkan maka akan diampuni semua dosanya yang telah berlalu. Maksudnya adalah dosa-dosa kecil, karena para ulama menyatakan bahwa dosa besar hanya bisa terhapus dengan taubat dan istighfar.
4.      Setiap langkah kakinya ke masjid akan dihitung sebagai amalan sunnah. Demikian pula shalat (sunnah wudhu) yang dia lakukan setelahnya. Karenanya disunnahkan untuk berjalan kaki ke masjid selama masih memungkinkan dan tidak menaiki kendaraan, demikian pula disunnahkan untuk mengerjakan shalat sunnah wudhu.
5.       Orang yang berwudhu dalam keadaan dingin yang sangat akan diangkat derajatnya oleh Allah dihapuskan dosa-dosanya dan pahalanya bagaikan dia tengah berjihad di jalan Allah. Pahala seperti ini juga didapatkan oleh orang setelah dia mengerjakan shalat dia tidak pulang ke rumahnya akan tetapi dia menunggu shalat berikutnya di masjid. Karenanya disunnahkan untuk berdiam di masjid selama memungkinkan untuk menunggu shalat berikutnya atau melakukan amalan yang menjadi wasilah kepadanya, misalnya mengadakan pengajian antara maghrib dan isya agar para jamaah tidak pulang tapi bisa mengikuti pengajian tentunya disertai dengan niat menunggu shalat isya.